DXPortable & DXPedition

DXPortable: Program Award Amatir Radio

Apa itu DXPortable?

DXPortable adalah kegiatan radio amatir yang dilakukan di luar stasiun rumah (Base Station/QTH) yang terdaftar pada Izin Amatir Radio (IAR). Kegiatan ini dapat dilakukan sendiri atau berkelompok. Manfaat dan tujuan dari operasi ini meliputi ekspedisi aktivasi daerah terpencil (Remote Area), menambah catatan komunikasi DX yang baru (New DXCC), atau sekadar liburan pribadi dan keluarga, gathering klub atau komunitas, serta latihan komunikasi darurat/emergency.

Perbedaan antara DXPortable dan DXPedition

DXPedition adalah kegiatan amatir radio yang berfokus pada penjelajahan daerah terpencil dengan target penemuan wilayah baru atau stasiun amatir radio yang belum pernah dijangkau. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018, DXPedition dikategorikan sebagai kegiatan khusus yang memerlukan IAR khusus dan tanda panggil khusus.

Tujuan utama DXPedition adalah untuk memperoleh pengakuan “New Country/DXCC”, tanda panggil ekspedisi baru, dan grid baru. Kegiatan ini biasanya didanai melalui donasi atau iuran bersama. Tim yang terlibat dalam DXPedition umumnya lebih profesional dan berpengalaman, mencakup berbagai pita/bands dan moda operasi.

Di sisi lain, DXPortable adalah program penghargaan untuk amatir radio. Varian utama programnya lebih beragam dan menawarkan pilihan yang lebih luas seperti iVOTA, iLOTA, iLOTA, iROTA, dan AOTA. Beberapa program amatir radio yang tergabung dalam jenis kegiatan DXPortable antara lain iPOTA, iBOTA, & iSOTA. Tujuan utama DXPortable adalah:

  1. Meningkatkan keterampilan operator dalam komunikasi dan persiapan operasi darurat melalui operasi portabel
  2. Mempromosikan pariwisata di daerah masing-masing
  3. Membina disiplin, komitmen, dan kejujuran dalam mencatat dan mengonfirmasi log setelah QSO
  4. Meningkatkan keaktifan kegiatan amatir radio
  5. Menikmati hobi dan jalan-jalan, baik secara individu maupun berkelompok

IAR dan/atau Callsign Sementara di Indonesia

Saat ini, tidak ada undang-undang yang secara jelas mengatur bagaimana operator radio amatir Indonesia harus bertransmisi di luar alamat terdaftar. Namun, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 menyatakan:

“Stasiun Radio Amatir dapat digunakan oleh amatir radio lainnya dengan ketentuan: menggunakan Callsign milik pengguna, dan menyebutkan ‘Portable’ pada Callsign stasiun Radio Amatir yang digunakan.”

Contoh: “This is YC5YC/YC5RMS Portable, atau YC5YC Portable YC5RMS.”

Konteks Historis

Ada regulasi sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM49 Tahun 2002, yang mengharuskan penambahan akhiran khusus pada callsign saat memancar di luar lokasi yang terdaftar. Ini termasuk:

  • “/Kode Wilayah Amatir Radio lain” untuk wilayah lain contoh YC5YC/2
  • “/P (Portable)” untuk operasi stasiun sementara (portable/diluar ruangan) YC5YC/P
  • “/M (Mobile)” untuk stasiun bergerak YC5YC/M
  • “/R (Repeater)” untuk stasiun radio pancar ulang
  • “/B (Radio Beacon)” untuk stasiun beacon

Perbandingan dengan Praktik Internasional

Di Eropa, negara menggunakan lisensi CEPT untuk operasi lintas batas dengan menambahkan prefix negara tujuan pada callsign. Di Brazil, operator memerlukan lisensi terpisah untuk stasiun tetap, stasiun luar negeri, dan stasiun bergerak. Malaysia mendefinisikan stasiun rumah, bergerak, luar ruangan, dan stasiun bumi dalam buku panduannya. Regulasi UK mengatur kapan menggunakan “/A”, “/P”, dan “/M” untuk alamat alternatif, lokasi sementara, dan stasiun bergerak.

Kesimpulan

Memahami dan mengikuti praktik ini dapat meningkatkan prosedur operasi kita dan memastikan kepatuhan dengan regulasi dalam negeri maupun internasional. Mari terus meningkatkan pengetahuan dan mempraktikkan operasi radio amatir yang aman dan efisien.

Penggunaan Callsign Amatir Radio Indonesia

YC5YC/P Berdasarkan Kepmen 49 tahun 2002 (sudah dicabut), sebaiknya saat ekspedisi di Call Area masing-masing menggunakan Callsign/P untuk menandakan kita tidak sedang berada di Home base. Misalnya, YC5YC/P. Penting untuk menyebutkan “stroke” atau “slash” agar tidak disalahartikan. Hal ini sesuai dengan panduan di Ethics-and-Procedure-for-Radio-Amateur BAB II Ayat 8.1 tentang How do you call a CQ. Mari biasakan bicara sesuai panduan resmi global dan regulasi yang ada.

YC5YC/2 Beberapa amatir radio menggunakan Callsign/Call Area sebagai callsign portable. Misalnya, saat berada di Yogyakarta, callsign menjadi YC5YC/2. Ini diatur dalam panduan resmi ORARI Nomor: KEP-101/OP/KU/91 meskipun sudah jadul, kebiasaan ini juga dipraktikkan di negara lain. Saya lebih suka mengikuti budaya ini supaya lebih tertib dan memudahkan manajemen logbook ekspedisi saya.

Tambahan Catatan

YC5YC/QRP Penggunaan suffix tambahan Callsign/QRP menjadi tren di kalangan amatir radio. Meski tidak ada aturannya, di banyak negara seperti Belgia, penggunaan /QRP adalah ilegal. Informasi QRP bukan bagian dari Callsign, sebaiknya tidak menambahkan /QRP meskipun bekerja dengan transmisi low power. Informasi QRP bisa disampaikan dalam QSO agar partner tahu kita sedang bekerja dengan low power dan memberikan prioritas.

Semoga tulisan ini bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan kita sebagai amatir radio. 73


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *